Sekretariat Jenderal | 15-Dec-2011 Kementan Perketat Persyaratan Teknis Pemasukan Produk Pertanian | |
| Jakarta – Untuk meminimalisir resiko masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tum- buhan Karantina (OPTK) eksotik yang kian meningkat seiring |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar