SELAMAT DATANG DI WEBSITE CYBER EXTENSION BADAN PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN (BPKP) KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

Minggu, 25 September 2011

Populasi Sapi dan Kerbau Indonesia sebanyak 16, 7 juta ekor

Jakarta – Berdasarkan hasil awal Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) 2011, populasi sapi dan kerbau Indonesia sebanyak 16, 7 juta ekor atau tepatnya 16.707.204 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari populasi sapi potong sebanyak 14.805.053 ekor, sapi perah sebanyak 597. 135 ekor dan kerbau sebanyak 1. 305.016 ekor  
”Perhitungan hewan ternak ini dilakukan dari tanggal 1-30 Juni 2011 di 33 provinsi, 497 kabupaten/ kota, 6699 kecamatan, serta tersebar di 77.548 desa dan melibatkan 105 ribu petugas,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Dr. Rusman Heriawan dalam rilis hasil awal PSPK 2011 di Kanpus Kementerian Pertanian (12/8/2011).
Dijelaskan Rusman, hasil PSPK 2011 lebih tinggi dibandingkan hasil Sensus Pertanian 2003 yang mencatat populasi sapi potong sebanyak 9.867.522 ekor, sementara untuk tahun 2011 jumlahnya mencapai 14.805.053 ekor atau meningkat dua kali lipat selama kurun waktu 8 tahun terakhir. Adapun persebaran wilayah untuk sapi potong adalah, Jawa Timur 4,7 juta ekor, Jawa Tengah 1,9 juta ekor, Sulawesi Selatan 984 ribu ekor, NTT 778, 2 ribu ekor, Lampung 742,8 ribu ekor, NTB 685,8 ribu ekor, Bali 637, 5 ribu ekor dan Sumatera Utara 541, 7 ribu ekor.
Sementara itu, Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono, MMA mengatakan bahwa hasil PSPK 2011 akan dijadikan data dasar jumlah sapi dan kerbau yang lengkap di Indonesia guna menyusun kebijakan pengembangan sapi potong dan kerbau dalam mendukung Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau 2014. ”Data ini sekaligus menepis keraguan berbagai kalangan mengingat akurasi datanya dapat dipertanggung jawabkan karena telah memenuhi kaidah – kaidah official statistic. Bahkan, dengan metoda sensus ini telah dihasilkan data yang semula dianggap terlalu ambisius yaitu data peternak by name by adress sebagaimana yang pernah dimiliki Kementan 44 tahun lalu pada waktu Indonesia melakukan kegiatan yang sama pada tahun 1967,” demikian dijelaskan Mentan. (Sumber: Biro Umum dan Humas Kementan RI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar